Flag Counter

Friday, December 21, 2012

Rekomendasi KNKT untuk Sukhoi dan Dirjen Udara

Rekomendasi KNKT untuk Sukhoi dan Dirjen Udara
 
Liputan6.com, Jakarta : Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT sudah menyampaikan 11 temuan kronologi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, 9 Mei lalu. Selain temuan, KNKT juga memberikan rekomendasi kepada Indonesia dan Rusia atas insiden yang menewaskan 35 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 10 Warga Negara Asing itu.

Dalam keterangan resmi di situsnya, Selasa (18/12/2012), KNKT menegaskan bahwa saat membuat rekomendasi dari investigasi ini, pertimbangan utamanya adalah keselamatan penerbangan.

"Namun, KNKT akui bahwa pelaksanaan rekomendasi dari penyelidikan itu juga akan dikenakan kepada industri penerbangan," tulis keterangan resmi KNKT.

KNKT sudah mengeluarkan rekomendasi ini sejak 22 Juni 2012. Rekomendasi ini diperuntukan bagi instansi penerbangan di Indonesia dan Rusia, sebagai produsen pesawat.

Berikut hasil rekomendasi KNKT:
1. Rekomendasi untuk Indonesia
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara:

Semua pesawat yang digunakan untuk penerbangan demonstrasi yang operasionalnya berada di bawah Aturan Instrumen Penerbangan atau IFR, harus mengikuti aturan Ketinggian Minimum aman penerbangan yang telah diterbitkan

Sebelum penerbangan, faftar manifes awak dan penumpang harus tersedia di Ground Handling dan di kantor Pelayanan Operasi

2. Rekomendasi untuk Perusahaan Sukhoi di Rusia:
Sebelum terbang, harus meninjau prosedur persiapan penerbangan dan aturan demonstrasi penerbangan. Jika diperlukan, memperkenalkan amandemen yang tepat.

Mengatur pelatihan tambahan untuk awak penerbangan yang akan melakukan demonstrasi penerbangan, terutama di daerah pegunungan.

Memastikan daftar manifes awak dan penumpang pesawat berada di Ground
Handling dan kantor Operasi Pelayanan sebelum penerbangan.

No comments:

Post a Comment