MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sumatera Utara (Sumut)
resmi mengusung nama bandar udara di Kuala Namu di Kabupaten Deli
Serdang dengan nama ‘Kualanamu Internasional Airport’ pada acara
paripurna pembahasan nama bandara di Kualanamu di DPRD Sumut, hari ini.
Dari semua fraksi di DPRD Sumut hanya fraksi PDS kurang menyetujui nama bandara tersebut ‘Kualanamu Internasional Airport’ pasalnya PDS lebih menyetujui nama bandara itu dengan ‘Sisingamangaraja XII Internasional Airport’.
Lain halnya dengan Fraksi Partai Golkar yang menyetujui kelima nama bandara yang direkomendasaikan panitia khusus (Pansus) DPRD Sumut.
Sementara itu, delapan fraksi lainnya menyetujui nama bandara di Kuala Namu tersebut dengan nama ‘Kualanamu Internasional Airport’ karena nama tersebut dinilai lebih netral dan cocok.
Jurubicara Fraksi PDIP, Analisman Zalukhu mengatakan berdasarkan kajian, evaluasi dan pertimbangan disertai masing-masing landasar pemikiran Fraksi PDIP menilai ‘Kualanamu Internasional Airport’.
Selain itu, berdasarkan ketentuan penerbangan internasional 6 bulan sebelum pengoperasionalkan bandara sudah harus tersosialisasikan untuk didaftar di internasional. Untuk itu surat usulan nama bandara dari pengusul (baik dari pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang) sudah diterima oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia paling lama pertengahan bulan Desember 2012.
Dia menambahkan, kalau 14 nama lain yang sudah diusulkan bisa diusulkan manjadi nama bangunan/gedung, terminal dan jalan sekitar yang ada di Bandara Kualanamu.
Asisten I Pemprovsu bidang Pemerintahan, Hasiholan Silaen mengatakan segera mengusulkan nama bandara di Kualanamu tersebut kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sekitar satu minggu kemudian.
Seperti diketahui, dari hasil kunjungan kerja panitia khusus (pansus) DPRD Sumut dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat mendapatkan lima belas nama;
1. Bandara Internasional Kualanamu
2. Bandara Internasional Sumatera Utara
3. Bandara Marsipature Hutanabe
4. Bandara Internasional Sultan Serdang
5. Bandara Internasional H. Adam Malik
6. Bandara Sisingamangaraja XII
7. Bandara Raja Inal Siregar
8. Bandara T. Amir Hamzah
9. Bandara T. Rizal Nurdin
10. Bandara Sultan Deli
11. Bandara Kiras Bangun
12. Bandara Dr. Ferdinan Lumban Tobing
13. Bandara Abdul Haris Nasution
14. Bandara Mohammad Hasan
15. Bandara Internasional Pdt. P. R. Telaumbanua
Setelah dilakukan pembahasan di Pansus DPRD Sumut bersamatim inventarisasi usulan nama Bandara tersebut hanya 5 nama yang direkomendasikan pengusulan kepada pimpinan dewan, yakni;
1. Bandara Udara Internasional Kualanamu (Kualanamu International Airport)
2. Bandara Udara Sultan Serdang (Sultan Serdang Internasional Airport)
3. Bandara Udara Tengku Amir Hamzah (Tengku Amir Hamzah Internasional Airport)
4. Bandara Udara Sisingamangaraja XII Internasional Airport)
5. Bandara Udara Jend. H. Abdul Haris Nasution (Jend H. Abdul Haris Nasution Internasional Airport)
waspada.co.id
Dari semua fraksi di DPRD Sumut hanya fraksi PDS kurang menyetujui nama bandara tersebut ‘Kualanamu Internasional Airport’ pasalnya PDS lebih menyetujui nama bandara itu dengan ‘Sisingamangaraja XII Internasional Airport’.
Lain halnya dengan Fraksi Partai Golkar yang menyetujui kelima nama bandara yang direkomendasaikan panitia khusus (Pansus) DPRD Sumut.
Sementara itu, delapan fraksi lainnya menyetujui nama bandara di Kuala Namu tersebut dengan nama ‘Kualanamu Internasional Airport’ karena nama tersebut dinilai lebih netral dan cocok.
Jurubicara Fraksi PDIP, Analisman Zalukhu mengatakan berdasarkan kajian, evaluasi dan pertimbangan disertai masing-masing landasar pemikiran Fraksi PDIP menilai ‘Kualanamu Internasional Airport’.
Selain itu, berdasarkan ketentuan penerbangan internasional 6 bulan sebelum pengoperasionalkan bandara sudah harus tersosialisasikan untuk didaftar di internasional. Untuk itu surat usulan nama bandara dari pengusul (baik dari pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang) sudah diterima oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia paling lama pertengahan bulan Desember 2012.
Dia menambahkan, kalau 14 nama lain yang sudah diusulkan bisa diusulkan manjadi nama bangunan/gedung, terminal dan jalan sekitar yang ada di Bandara Kualanamu.
Asisten I Pemprovsu bidang Pemerintahan, Hasiholan Silaen mengatakan segera mengusulkan nama bandara di Kualanamu tersebut kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sekitar satu minggu kemudian.
Seperti diketahui, dari hasil kunjungan kerja panitia khusus (pansus) DPRD Sumut dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat mendapatkan lima belas nama;
1. Bandara Internasional Kualanamu
2. Bandara Internasional Sumatera Utara
3. Bandara Marsipature Hutanabe
4. Bandara Internasional Sultan Serdang
5. Bandara Internasional H. Adam Malik
6. Bandara Sisingamangaraja XII
7. Bandara Raja Inal Siregar
8. Bandara T. Amir Hamzah
9. Bandara T. Rizal Nurdin
10. Bandara Sultan Deli
11. Bandara Kiras Bangun
12. Bandara Dr. Ferdinan Lumban Tobing
13. Bandara Abdul Haris Nasution
14. Bandara Mohammad Hasan
15. Bandara Internasional Pdt. P. R. Telaumbanua
Setelah dilakukan pembahasan di Pansus DPRD Sumut bersamatim inventarisasi usulan nama Bandara tersebut hanya 5 nama yang direkomendasikan pengusulan kepada pimpinan dewan, yakni;
1. Bandara Udara Internasional Kualanamu (Kualanamu International Airport)
2. Bandara Udara Sultan Serdang (Sultan Serdang Internasional Airport)
3. Bandara Udara Tengku Amir Hamzah (Tengku Amir Hamzah Internasional Airport)
4. Bandara Udara Sisingamangaraja XII Internasional Airport)
5. Bandara Udara Jend. H. Abdul Haris Nasution (Jend H. Abdul Haris Nasution Internasional Airport)
waspada.co.id
No comments:
Post a Comment