Flag Counter

Wednesday, April 24, 2013

Bukit dipangkas demi perpanjang landasan Bandara Fisabilillah

Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) di Tanjung Pinang tengah mempercantik diri dengan konsep airport mal. Tapi, kenyamanan penumpang saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas infrastruktur pendukung penerbangan.
Pihak pengelola bandara RHF akan memperpanjang landasan pacu bagi pesawat. GM bandara Raja Haji Fisabilillah Internasional Airport Yayan Hendrayani mengatakan, dalam pengembangan landasan atau runway pesawat, pemerintah provinsi Tanjung Pinang ikut mengambil peran dengan membelah bukit yang berada di ujung landasan.
"Pihak Kepulauan Riau mendukung perpanjangan runway dengan memotong bukit. Dengan panjangnya runway ini menjadi syarat masuknya penerbangan di atas 737-500," ujar Yayan di Bandara RHF, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/4).
Yayan menyebutkan, panjang landasan pacu bandara RHF saat ini sekitar 2.250 meter. Namun yang beroperasi baru 2.006 meter karena masih dalam tahap pengembangan. Dengan ditambahnya lahan dari pemerintah provinsi, maka nantinya panjang landasan akan mencapai 2.500 meter.
"Jadi pemerintah menyiapkan tambahan 38,47 hektar dan untuk landasan, sehingga nanti landasan kita 2500 meter. Itu dengan membelah dan menghancurkan bukit itu," ujarnya.
Untuk menambah landasan pacu tersebut, Yayan menyebut, pemerintah provinsi mendapat kucuran dana dari APBN dan ditargetkan akan masuk dalam perencana anggaran tahun depan.
"Pemerintah Kepri mencoba mengusulkan melalui APBN. Dukungan pemerintah cukup kuat, keinginan menjadikan bandara ini bandara yang memang menjadi destinasi penerbangan dari Jakarta," katanya.
Yayan berharap dengan adanya penambahan runway ini akan mengundang maskapai untuk membuka penerbangannya ke Tanjung Pinang. Dia optimis dengan melihat potensi ekonomi dan wisata Kepri akan mengundang minat maskapai membuka penerbangan ke Tanjung Pinang.


http://www.merdeka.com/uang/bukit-dipangkas-demi-perpanjang-landasan-bandara-fisabilillah.html 

No comments:

Post a Comment