Flag Counter

Monday, December 12, 2011

Tuntaskan Izin, Mandala Terbang Lagi Akhir Januari

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mandala Airlines tengah menyelesaikan tahap pembuatan sertifikat operator pesawat atau Air Operators Certificate (AOC) di Kementerian Perhubungan. "Kami sudah tahap finalisasi aktivasi AOC," ujar Pesiden Direktur Mandala Airlines Diono Nurjadin usai pencatatan saham PT Cardig Aero Services Tbk di Bursa Efek Indonesia, Senin, 5 Desember 2011.

Diono yakin AOC maskapai tersebut akan selesai sebelum tenggat waktu yang diberikan otoritas penerbangan nasional untuk berlakunya Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) pada 12 Januari 2012. "Kami memutuskan untuk tidak terbang sementara," katanya.

Selanjutnya, pesawat yang akan dioperasikan akan tiba pada akhir tahun ini. Jenis pesawat yang rencananya akan didatangkan untuk dioperasikan Mandala adalah Airbus 320. Mengenai banyaknya pesawat, kata dia, "Pemilik perusahaan terus melakukan pembicaraan soal itu."

Menurut Diono, pesawat yang tiba nantinya akan memenuhi ketentuan yang berlaku pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 bahwa masa perusahaan penerbangan wajib memiliki lima unit pesawat dan lima pesawat lagi berstatus sewa. Masa transisi ini pun akan habis pada 12 Januari 2012.

Meski tetap menyandang nama Mandala, namun kemungkinan akan terjadi penyesuaian nama terbang perusahaan tersebut. Ini disebabkan masuknya pemegang saham baru, Tiger Airways. "Nama perusahaan tetap sama, tetapi mungkin ada penyesuaian," katanya.

Pada 13 Januari 2011, maskapai penerbangan itu menutup sementara seluruh operasinya. Akibatnya, perusahaan harus merestrukturisasi kewajiban kepada kreditor.

Setelah permasalahan kreditor diselesaikan, Mandala pun berganti pemilik. Sekitar 51 persen di antaranya dikuasai oleh PT Saratoga Capital milik pengusaha Sandiaga Uno, 33 persen dimiliki Tiger Airways Holdings, 15 persen dikuasai kreditor, dan sisanya dimiliki pemegang saham terdahulu, yakni PT Cardig International Aviation dan Indigo Indonesia Investments S.a.r.l

No comments:

Post a Comment