Flag Counter

Thursday, July 25, 2013

Airport Tax Kualanamu Rp 100.000, Kalau Murah AP Bisa Bangkrut

http://images.detik.com/content/2013/07/25/4/105334_20130725_043513.jpg
Deli Serdang - Airport Tax Bandara Kualanamu Internasional diusulkan PT Angksa Pura (AP) II selaku pengelola bandara naik dari Rp 35.000 menjadi Rp 100.000 per orang. Mahal?

Sepertinya begitu. Apalagi dengan pindahnya operasional bandara dari Polonia Medan ke Kualanamu membuat masyarakat Medan harus menambah ongkos transportasi misalnya untuk Kereta Api Rp 80.000 per penumpang.

"Rp 100.000 per orang airport tax-nya sangat sebanding dengan pelayanan yang diberikan, pelayanannya bagus, nyaman, bandaranya moderen," ucap Direktur Utama PT Angksa Pura II Tri S. Sunoko ketika ditemui di sela-sela peresmian operasional Bandara Kualanamu Internasional, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (25/7/2013).

Kata Tri, jika harga airport tax terlalu murah maka akan membuat AP II selaku pengelola bandara rugi. "Kalau murah? Saya tanya, senang apa lihat AP II bangkrut?," ucapnya.

Pasalnya, airport tax Rp 100.000 per orang tersebut kata Tri sudah diperhitungkan matang-matang dengan melihat investasi yang telah digelontorkan untuk membangun Bandara Kualanamu yang berfasilitas moderen dan lama pengembalian investasinya.

"Itu sudah diperhitungkan matang-matang, investasi yang dikeluarkan, lama pengembalian investasi, awalnya malah Rp 120.000 per orang, tapi kita hanya usulkan Rp 100.000 per orang," tandasnya.


detik.com

No comments:

Post a Comment