Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi mengatakan, peran KNKT dalam menginvestigasi kasus kecelakaan di Indonesia semakin lama semakin diakui oleh dunia internasional.

"Berbagai hasil monitoring terhadap final report KNKT menyatakan tentang meningkatnya hasil usaha perbaikan keselamatan oleh pemerintah Indonesia," kata Tatang Kurniadi dalam jumpa pers di ruang Aula KNKT, Jakarta, Jumat.

Tatang mencontohkan, berita dalam koran Wall Street Journal 26 Maret 2008 dan wawancara dengan tokoh internasional keselamatan penerbangan yang merupakan CEO Safety Operating System AS, Capt John Cox menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia telah membuat suatu perkembangan yang positif dalam upaya peningkatan keselamatan penerbangan.

Menurut Tatang, John Cox juga menyebutkan bahwa kecelakaan yang kerap terjadi di transportasi udara di Indonesia akan menjadi suatu dorongan yang kuat bagi pemerintah untuk tetap melanjutkan pengembangan infrastruktur penerbangan.

Selain itu, ujar dia, pemerintah Australia pernah memberi komentar terhadap salah satu hasil investigasi KNKT sebagai suatu komitmen pemerintah RI terhadap kesempatan yang perlu diapresiasi.

Ia juga menuturkan, pada tanggal 1 Desember 2011, Kantor Perpustakaan Kongres Luar Negeri Kedutaan Besar AS telah meminta hasil penerbitan KNKT untuk dikirim ke sejumlah universitas di AS.

Sejumlah universitas yang dimaksud antara lain adalah Yale, Cornell, Ohio, Wisconsin, Arizona State, Northern Illinois, dan Hawaii University.

Sebelumnya, Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhail Yurievich Galuzin, mengatakan hasil investigasi penyebab jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat yang dilakukan oleh KNKT merupakan laporan obyektif dan seimbang.

"Menurut estimasi para ahli, investigasi diadakan sesuai dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO)," ujar Mikhail Yurievich Galuzin dalam konpers "Hasil Investigasi jatuhnya Sukhoi" di Jakarta, Selasa (18/12).

Menurut Mikhail, laporan tersebut merupakan hasil kerja sama efektif dan konstruktif antara pihak Rusia dan Indonesia dengan berbagi pihak seperti ahli dari Komite Aviasi Antarnegara, Kementerian Industri dan Perdagangan Rusia, Kemenhub, KNKT, dan lain-lain.