(11/4/2013) Batik Air, anak perusahaan Lion Air yang masuk dalam segmen full service, telah bekerjasama dengan Telkomsel untuk pemasangan WI-Fi di pesawat. Tetapi, rencana ini sepertinya akan terganjal masalah perizinan, karena hingga kini Kementerian Telekomunikasi dan Informasi Republik Indonesia belum memberikan izin kepada Batik Air terkait pemasangan fasilitas tersebut.
Bahkan saat ini bentuk peraturannya masih dalam tahap pembahasan. Menurut juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, pihaknya sedang menyinkronkan masalah sertifikasi perangkat dan pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) telekomunikasi.
Gatot menambahkan, dalam pelaksanaan telekomunikasi, selain layanan internet yang ditawarkan ada juga layanan telephony. Karenanya harus ada aturan yang jelas dalam hal hak dan kewajiban BHP telekomunikasi dan sumbangan terhadap Universal Service Obligation (USO) dan masalah interkoneksi.
Sementara Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan, pihaknya sudah tidak masalah dengan telekomunikasi di atas pesawat tersebut.
Menurut Bambang, pihaknya sudah sangat proaktif dengan mengeluarkan STC (supplement Type Certificate) bagi pesawat-pesawat yang memasang peralatan telekomunikasi tambahan.
Menurutnya, peralatan Wi-Fi adalah peralatan tambahan, bukan utama untuk penerbangan. Peralatan Wi-Fi sebagai pemberian pelayanan premium. Sesuai ketentuan dengan adanya STC peralatan sudah boleh digunakan.
Saat ini yang menjadi masalah adalah belum adanya izin dari Kemenkominfo terkait mekanisme tarif dan pembayaran.
Lion Air dikabarkan akan menginvestasikan dana sebesar US$ 2,5 juta untuk pemasangan perangkat Wi-Fi pada satu pesawat. Pada tahap awal, Lion Akan memasang perangkat Wi-Fi pada empat pesawat Batik Air dan delapan pesawat Lion Air. (Photo: Boeing)
www.indo-aviation.com/2013/04/pemasangan-wi-fi-di-pesawat-batik-air.html
No comments:
Post a Comment