Jakarta (ANTARA
News) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan telah
menginvestigasi sebanyak 256 kasus kecelakaan maupun insiden serius
dari beragam moda transportasi di Indonesia selama kurun waktu
2007-2012.
"Antara 2007 sampai dengan 2012, KNKT telah melaksanakan investigasi untuk seluruh moda sebanyak 256 kali," kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi dalam jumpa pers di ruang Aula KNKT, Jakarta, Jumat.
Tatang memaparkan, jumlah 256 kasus kecelakaan itu terdiri atas 41 kasus kecelakaan di jalan raya, 44 kasus kecelakaan kereta api, 31 kasus kecelakaan transportasi laut, dan 140 kasus transportasi udara.
Ia juga menuturkan, berbagai kasus itu juga telah membuat KNKT mengeluarkan sebanyak 956 rekomendasi.
Rekomendasi tersebut terdiri dari 114 untuk kasus kecelakaan di jalan raya, 187 untuk kasus kecelakaan kereta api, 298 untuk kasus kecelakaan transportasi laut, dan 357 rekomendasi untuk kasus kecelakaan transportasi udara.
Sedangkan jumlah tingkat kecelakaan (rate of accident/RoA) selama enam terakhir untuk semua moda transportasi, menurut Tatang, cenderung menurun sehingga menunjukkan adanya perubahan tingkat keselamatan yang lebih baik.
"Antara 2007 sampai dengan 2012, KNKT telah melaksanakan investigasi untuk seluruh moda sebanyak 256 kali," kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi dalam jumpa pers di ruang Aula KNKT, Jakarta, Jumat.
Tatang memaparkan, jumlah 256 kasus kecelakaan itu terdiri atas 41 kasus kecelakaan di jalan raya, 44 kasus kecelakaan kereta api, 31 kasus kecelakaan transportasi laut, dan 140 kasus transportasi udara.
Ia juga menuturkan, berbagai kasus itu juga telah membuat KNKT mengeluarkan sebanyak 956 rekomendasi.
Rekomendasi tersebut terdiri dari 114 untuk kasus kecelakaan di jalan raya, 187 untuk kasus kecelakaan kereta api, 298 untuk kasus kecelakaan transportasi laut, dan 357 rekomendasi untuk kasus kecelakaan transportasi udara.
Sedangkan jumlah tingkat kecelakaan (rate of accident/RoA) selama enam terakhir untuk semua moda transportasi, menurut Tatang, cenderung menurun sehingga menunjukkan adanya perubahan tingkat keselamatan yang lebih baik.
No comments:
Post a Comment