MedanBisnis – Medan. DPRD Sumut memastikan
nama bandar udara (bandara) yang ada di Kualanamu, Deliserdang akan
mengakomodir masukan dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumut. Nama
bandara pengganti bandara Polonia tersebut pun diklaim akan
menggambarkan kekompakan masyarakat Sumut secara keseluruhan.
Ketua Panitia Khusus
(Pansus) Nama Bandara di Kualanamu DPRD Sumut Fadly Nurzal
mengemukakannya kepada MedanBisnis, Selasa (16/10). "Insya Allah, akhir
November sudah diparipurnakan. Saat ini masih ada beberapa tahapan yang
akan dilakukan oleh pansus sebelum finalisasi di tingkat internal DPRD
Sumut," katanya.Sebelumnya, Chief of Project Implementation Unit (PIU) PT AP II Pembangunan Bandara Baru Kualanamu Wisnu Setianto meminta Pempropsu dan DPRD Sumut memutuskan nama bandara baru tersebut pada November 2012 ini. Menurutnya, nama bandara tersebut dibutuhkan secepatnya untuk melaporkan ke ICAO (pengawas bandara internasional-red). Selain itu, juga untuk menyosialisasikan nama tersebut secepatnya kepada masyarakat dan pihak terkait penerbangan.
Fadly mengatakan sejumlah nama sudah diterima oleh pansus dari berbagai sosialisasi dan serapan usulan dari berbagai kabupaten/kota di Sumut. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, katanya, tinggal empat kabupaten dan satu kotamadya di Nias yang belum dikunjungi oleh Pansus.
Nama-nama yang diusulkan, katanya, tidak jauh berbeda dengan yang muncul sejak beberapa terakhir ini, diantaranya nama tokoh Sumut dan nama Kualanamu sendiri.
"Karenanya, kami masih akan menyerap masukan dari lima daerah di Kepulauan Nias, selanjutnya akan membahasnya bersama empat instansi, tepatnya lokasi bandara baru itu berada. Instansi tersebut, Pempropsu, DPRD Sumut, Pemkab Deliserdang dan DPRD Deliserdang. Hal ini mengingat, prioritas nama ditetapkan oleh daerah lokasi bandara berada," terangnya.
Sekdapropsu H Nurdin Lubis SH MM beberapa waktu lalu mengatakan, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) sudah menginventarisasi lima nama untuk Bandara Kualanamu. Kelima nama itu, yakni Bandara Sultan Serdang, Bandara Kualanamu, Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Bandara Haji Adam Malik dan Bandara Tengku Amir Hamzah.
Dia menyebutkan ketentuan yang diatur oleh Menhub bahwa nama bandara diusulkan oleh Pempropsu dengan persetujuan DPRD Sumut untuk diputuskan atau ditetapkan oleh Menhub.
"Enam bulan sebelum operasional nama itu sudah harus ditetapkan.
Bandara ini dijadwalkan operasional bulan Maret 2013 sehingga bulan September ini mesti disosialisasikan ke dunia internasional," jelasnya.
No comments:
Post a Comment