Flag Counter

Thursday, May 30, 2013

KNIA Beroperasi, Medan Macet, Pemko Pasrah

MEDAN- Dampak ketidaksiapan pemerintah pusat dan daerah mendukung beroperasinya Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNIA) adalah kemacetan lalu lintas di Kota Medan. Trafic jam itu setidaknya akan terjadi di 7 ruas jalan perlintasan kereta api yang dilintasi setidaknya 26 kali trayek regular per hari. Uniknya, pemerintah kota (Pemko) Medan pasrah menerima kenyataan yang akan terjadi.
“Pasti macet, karena setiap 30 menit ada kereta api lewat. Tapi, mau bagaimana lagi, kita terpaksa pasrah menghadapi kemacetan itu. Kita sudah mengajukan permasalahan ini ke pusat dan sampai sekarang belum ada solusi,” ujar Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis di ruang kerjanya, Senin (20/5).
Saat waktu tinggal menghitung minggu hingga KNIA beroperasi Juli nanti, pemko Medan baru akan menggagas diskusi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi masalah ini.
“Persoalan ini harus didiskusikan oleh pemerintah pusat, sebab pembangunan jalan layang atau under pass akan membutuhkan anggaran cukup besar,” jelasnya.
Solusi jalan layang kereta api atau under pass, pemko Medan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Namun, bila disuruh memilih, jalan layang kereta api lebih cocok, disbanding underpass. “Kalau underpass, itu rawan banjir karena jalannya ke bawah. Kemacetan akan tetap terjadi bila kondisi jalan underpass itu digenangi air,” jelasnya.
Diungkapkan, proyek pembangunan jalan layang kereta api atau underpass merupakan tanggungjawab pemerintah pusat. Pemko Medan hanya bertugas membangun city check ini di Lapangan Merdeka. “Kalau soal city check tidak ada masalah. 120 pedagang dari 180 pedagang buku sudah setuju untuk pindah ke lokasi baru. Kalau pun nanti mereka tetap bertahan, mau tidak mau kita harus merelokasi paksa. Saya rasa pedagang juga harus sadar kalau ini semua untuk kepentingan umum,” sebutnya.
Hal sama dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Zulkarnain Lubis. Menurutnya, bersamaan dengan pembangunan tempat parkir dan city check ini, Pemko Medan dikatakan sudah mengusulkan pembangunan jalan layang kereta api atau under pass ke pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada solusi berarti.
“Kita sebenarnya sudah mengusulkan pembangunan jalan layang kereta api atau under pass ke pusat. Dan, Menteri Perhubungan sudah menganggendakan untuk melakukan pembahasan soal permasalahan ini, tapi kita juga tidak tahu kapan,” jelasnya.
Zulkarnain menilai, pembangunan jalan layang atau under pass sangat mendesak. Kalau tidak dibangun, maka Medan pasti akan mengalami kemacetan luar biasa. Dalam sehari disebutkan ada sekitar 26 kali trayek regular kereta api dari Medan ke Kuala Namu dan sebaliknya, belum lagi ditambah kereta api yang selama ini sudah ada menuju Rantauparapat dan sekitarnya.
“Kalau hanya mengandalkan plang neng nong, kemacetan pasti tidak teratasi. Sebab, kita juga sama-sama tahu bagaimana volume kendaraan di Kota Medan ini, tiap hari bertambah terus, tentu ini sangat mengkawatirkan,” paparnya. “Kalaupun terealisasi, paling cepat pembangunan mulai tahun depan. Pembangunan ini juga membutuhkan waktu paling cepat 2 tahun, jadi kita memang harus menghadapi kemacetan itu,” tegasnya.
Disebutkan lagi, jalan tol menuju KNIA adalah solusi tepat mengatasi kemacetan tersebut. Dengan jalan tol, penumpang yang berpergian bisa menggunakan mobil, sehingga aktivitas kereta api berkurang. “Solusi lainnya, Pemko Medan harus membuat rekayasa lalulintas untuk mengindari kemacetan,” sarannya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan Kota Medan juga tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya akan berusaha maksimal dengan menempatkan sejumlah petugas di lapangan. “Ya, mau bagaimana lagi. Kita hanya akan menempatkan sejumlah petugas untuk mengatur arus lalu lintas di ruas jalan yang dilintasi kereta api tersebut,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat.
Renward menyebutkan, penempatan sejumlah petugas tersebut pun tidak akan bisa membantu banyak. Hampir ratusan kendaraan yang lewat setiap lima menit. “Kita juga mungkin mengimbau warga untuk menghindari 7 ruas jalan tersebut dan mencari jalan alternatif kalau tidak terlalu mendesak,” jelasnya.
Adapun 7 ruas jalan yang dilalui perlintasan kereta api adalah, Jalan Pandu, Jalan Mahkamah, Jalan Sisingamaraja, Jalan Sutomo, Jalan Thamrin, Jalan AR Hakim dan Jalan Mandala by Pass. Ratusan kendaraan pun diperkirakan melewati jalan tersebut setiap lima menit sekali. “Kalau jumlahnya tidak bisa dipastikan, tapi mencapai ratusan kendaraan setiap 5 menit sekali,” sebut Renward.





Read more: http://www.hariansumutpos.com/2013/05/58592/knia-beroperasi-medan-macet-pemko-pasrah#ixzz2Un1RGFon

No comments:

Post a Comment