Flag Counter

Thursday, May 30, 2013

KA PT Railink Kualanamu Beroperasi 25 Juli

MEDAN- Kereta Api (KA) ke Kualanamu yang dikelola PT Railink rencananya mulai beroperasi pada 25 Juli mendatang, tepatnya saat soft operation Bandara Kualanamu.

KERETA API:  Kereta api (KA)  Stasiun Besar Medan. KA  Bandara Kualanamu beroperasional 25 Juli ini. Julikereta api  akan  persiapakan untuk tujuan Bandara Kualanamu sudah hadir  stasiun besar KA Medan,sabtu (3/11)//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
KERETA API: Kereta api (KA) di Stasiun Besar Medan. KA ke Bandara Kualanamu beroperasional 25 Juli ini. Julikereta api yang akan di persiapakan untuk tujuan Bandara Kualanamu sudah hadir di stasiun besar KA Medan,sabtu (3/11)

Senior VP Marketing Communication PT Railink Mey Hasibuan mengatakan, pemilihan tanggal 25 Juli sebagai operasional PT Railink berdasakan hasil pembahasan dengan pihak PT Angkasa Pura IIn “Dari pembahasan itu, PT AP II dengan tegas menyatakan bahwa Kualanamu akan mulai beroperasi pada 25 Juli mendatang,” ujar Mey.
Dikatakan Mey, ada 2 tahap dalam operasional Kualanamu. Untuk tahap awal, PT Railink hanya melayani 12 kali keberangkatan dalam sehari, dengan waktu tempuh 30 menit. Setiap keberangkatan akan disediakan empat gerbong berkapasitas 172 penumpang. Memasuki September 2013, jumlah keberangkatan akan ditambah menyusul rampungnya gerbong baru. “Bukan hanya itu, juga masih dalam tahap promo. Dalam periode Juli-Agustus, PT Railink menjual tiket KA rute Medan-Kualanamu Rp60 ribu per kepala,” tambahnya.
Menurut Mey, mereka menjual harga promosi selama dua bulan, karena selepas itu tiket akan dijual Rp80 ribu. “Untuk sementara tiket dibeli langsung di stasiun. Selanjutnya akan disempurnakan sistem pembelian online dengan masa berlaku 60 hari,” ujarnya.

Sepeda Motor Dibatasi Masuk

Masih terkait kualanamu, sepeda motor diwacanakan akan dibatasi masuk ke Kualanamu. Pembatasin ini dilakukan untuk penertiban Kualanamu sebagai bandara internasional.
Airport Service Manager PT Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan Ali Sophian mengatakan, pembatasan ini masih sekadar wacana. Terkait persetujuannya harus ditentukan oleh AP II dan Otoritas Bandara sebagai regulator. “Harapan kita, dengan adanya pembatasan ini, maka bandara akan lebih tertib, sehingga tidak ruwet seperti saat ini,” ujarnya.
Dalam wacana tersebut, lanjutnya, pembatasan akan dilakukan saat lalu lintas darat di Kualanamu sudah padat. Sehingga, bagi pengunjung yang akan mengendarai motor, maka akan dilarang masuk ke Kualanamu. “Maksudnya begini, kalau sudah terlalu padat, maka parkir motor akan kita alihkan ke depan. Bukan dalam lagi seperti perencanaan awal di dalam bandara. Karena, parkir motor termasuk yang paling luas di Kualanamu,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Proyek Kualanamu atau Project Implementation Unit (PIU) AP II Joko Wasito. Kata dia, akan ada beberapa kawasan yang nantinya tidak boleh dilewati sepeda motor. “Seperti jalan menuju kantor AP II atau Otband (Otoritas Bandara). Karena ini memang untuk dan sekadar penertiban saja,” ujarnya.
Dijelaskannya, luas parkiran di Kualanamu 3 kali lipat bila dibandingkan dengan Polonia secara menyeluruh. Bahkan, untuk sepeda motor sendiri mampu menampung hingga 200 lebih sepeda motor. (ram)


No comments:

Post a Comment