Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera membangun underpass
di perlintasan kereta api sebagai upaya untuk mengantisipasi kemacetan
bila nanti kereta api ke Bandara Kuala Namu beroperasi.
Pembangunan itu ditargetkan akan selesai selama enam bulan. “Kalau nanti
kereta api (tujuan Bandara Kuala Namu) sudah lewat secara rutin setiap
setengah jam, tentu jalan yang menjadi perlintasan kereta api akan
gawat.Jadi,harus ada underpass. Saat ini Detail Enginering Design
(DED)-nya sudah siap kami tawarkan dan sudah dikerjakan oleh Balai Besar
Jalan Wilayah Sumatera I,” ujar Wali Kota Medan Rahudman Harahap di
Medan, akhir pekan lalu.
Untuk jalan perlintasan kereta api
yang berada di dalam kota akan dikerjakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan,
tapi untuk jalan lainnya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat juga ke
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).“Kan tidak mungkin
dana pemko cukup untuk mengampung itu semua, makanya nanti akan kita
usulkan menggunakan anggaran APBN dan APBD Sumut,”imbuhnya.
Dengan adanya underpass nantinya, maka tidak akan menghambat warga Medan
dalam beraktivitas. Sebab, dengan intensitas jalur kereta api yang
tinggi dipastikan akan berdampak terhadap kemacetan lalu lintas di
Medan, sehingga underpass ini menjadi solusi yang harus segera
dilakukan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Medan Gunawan
Lubis mengatakan, untuk tahap awal pembangunan underpass ini dianggarkan
senilai Rp200 juta dan pengerjaannya akan dimulai tahun ini.
“Pengerjaannya akan kita mulai tahun ini, sekarang kan DED-nya sudah
selesai untuk perencanaan. Untuk sky bridgedan lapangan parkir juga
sudah dilakukan pengerjaannya, dan itu segera akan kita bangun,”katanya.
Underpass yang akan dibangun itu akan melintasi jalan- jalan yang
dilalui kereta api dimulai dari Jalan Palang Merah, Pandu, Sutomo,
Sisingamangaraja, Thamrin dan Mandala By Pass. Pembangunan underpassini
akan meminimalisir kemacetan di Kota Medan.Tentunya setiap perlintasan
kereta api tidak akan lagi terhalang dan lalu lintas di Medan tidak
macet.
Untuk pengerjaan underpass ini akan dilakukan secara
simultan. Untuk jalan nasional, anggarannya akan diusulkan ke
Kementerian PU, dan untuk jalan provinsi ke Pemprov Sumut.
http://www.pemkomedan.go.id/news_detail.php?id=13559
No comments:
Post a Comment