MEDAN: Pemindahan Bandara Polonia Medan ke bandara baru di Kuala
Namu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara akan dilakukan pada Januari
2013.
Hal itu sesuai dengan hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dengan Setwapres pada 20 November 2012.
Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjelaskan pemindahan Bandara Polonia dilakukan secara bertahap. Hingga kini pembangunan bandara baru di Kuala Namu secara keseluruhan mencapai 88,914 % pada November 2012.
"Test operation bandara baru di Kuala Namu dilaksanakan pada Maret 2013," kata Gatot Pujo Nugroho saat menyampaikan Nota Jawaban Gubernur Sumatra Utara terhadap Nota Keuangan dan R-APBD Sumut 2013, Senin (3/12).
Namun, hingga kini nama untuk bandara baru di Kuala Namu belum ditetapkan. Padahal, nama tersebut sangat dibutuhkan untuk disosialisasikan dan pendaftaran/registrasi bandara internasional.
Untuk akses jalan menuju bandara baru di Kuala Namu, kata Gatot, dibangun jalur jalan tol/non tol yang masih belum selesai, terbukti hanya 47 % pembebasan tanah atas lahan yang dapat terealisasi.
Pemprov Sumut sangat mendukung pencapaian pembangunan akses jalan non tol menuju bandara di Kuala Namu. "Sampai saat ini progres pembebasan tanah mencapai 93,4 %," katanya.
Pada 2012, sebut Gatot, jalan askes bandara baru di Kuala Namu [non tol] sudah fungsional 2 jalur. "Dan pada 2013 melalui APBD telah diprogramkan pertambahan 2 jalur, sehingga di 2013 jalan non tol menuju bandara di kuala Namu menjadi 2 jalur 4 lajur," ujar kata Gatot.
Khusus mengenai jalan tol, menurut Gatot, pada 13 November 2013 telah dimulai pelaksanaannya, ditandai dengan ground breaking oleh Menteri PU dan Gubernur Sumatra Utara, schedule pelaksanaan selama 900 hari.
"Hingga saat ini, pembebasan tanah jalan tol Medan-Kuala Namu telah mencapai 53 %. Paralel pelaksanaan pembebasam 47 % lagi dengan pekerjaan fisik," kata Gatot Pujo Nugroho.
Sedangkan untuk pembangunan jalan tol Medan-Binjai dan jalan tol Medan-Tebing Tinggi dilakukan untuk mempercepat arus lalu lintas ekonomi dan jasa serta untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas jalan.
Penanganan jalan tom Medan-Tebing Tinggi, kata Gatot, pada Section I Medan-Kuala Namu telah ditandatangani kontrak dengan investor China. "Khusus untuk jalan tol Medan-Kuala Namu, pada 13 November telah dimulai pelaksanaannya," ujarnya.
Adapun Section II ruas Kuala Namu-Tebing Tinggi, ungkap Gatot, dalam tahap pembebasan tanah yang telah mencapai progres 57 %. "Untuk jalan tol Medan-Binjai masih dalam tahap negoisasi pelaksanaan pekerjaan," kata Gatot.
Hal itu sesuai dengan hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dengan Setwapres pada 20 November 2012.
Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjelaskan pemindahan Bandara Polonia dilakukan secara bertahap. Hingga kini pembangunan bandara baru di Kuala Namu secara keseluruhan mencapai 88,914 % pada November 2012.
"Test operation bandara baru di Kuala Namu dilaksanakan pada Maret 2013," kata Gatot Pujo Nugroho saat menyampaikan Nota Jawaban Gubernur Sumatra Utara terhadap Nota Keuangan dan R-APBD Sumut 2013, Senin (3/12).
Namun, hingga kini nama untuk bandara baru di Kuala Namu belum ditetapkan. Padahal, nama tersebut sangat dibutuhkan untuk disosialisasikan dan pendaftaran/registrasi bandara internasional.
Untuk akses jalan menuju bandara baru di Kuala Namu, kata Gatot, dibangun jalur jalan tol/non tol yang masih belum selesai, terbukti hanya 47 % pembebasan tanah atas lahan yang dapat terealisasi.
Pemprov Sumut sangat mendukung pencapaian pembangunan akses jalan non tol menuju bandara di Kuala Namu. "Sampai saat ini progres pembebasan tanah mencapai 93,4 %," katanya.
Pada 2012, sebut Gatot, jalan askes bandara baru di Kuala Namu [non tol] sudah fungsional 2 jalur. "Dan pada 2013 melalui APBD telah diprogramkan pertambahan 2 jalur, sehingga di 2013 jalan non tol menuju bandara di kuala Namu menjadi 2 jalur 4 lajur," ujar kata Gatot.
Khusus mengenai jalan tol, menurut Gatot, pada 13 November 2013 telah dimulai pelaksanaannya, ditandai dengan ground breaking oleh Menteri PU dan Gubernur Sumatra Utara, schedule pelaksanaan selama 900 hari.
"Hingga saat ini, pembebasan tanah jalan tol Medan-Kuala Namu telah mencapai 53 %. Paralel pelaksanaan pembebasam 47 % lagi dengan pekerjaan fisik," kata Gatot Pujo Nugroho.
Sedangkan untuk pembangunan jalan tol Medan-Binjai dan jalan tol Medan-Tebing Tinggi dilakukan untuk mempercepat arus lalu lintas ekonomi dan jasa serta untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas jalan.
Penanganan jalan tom Medan-Tebing Tinggi, kata Gatot, pada Section I Medan-Kuala Namu telah ditandatangani kontrak dengan investor China. "Khusus untuk jalan tol Medan-Kuala Namu, pada 13 November telah dimulai pelaksanaannya," ujarnya.
Adapun Section II ruas Kuala Namu-Tebing Tinggi, ungkap Gatot, dalam tahap pembebasan tanah yang telah mencapai progres 57 %. "Untuk jalan tol Medan-Binjai masih dalam tahap negoisasi pelaksanaan pekerjaan," kata Gatot.
No comments:
Post a Comment