MEDAN- Dampak ketidaksiapan pemerintah pusat dan daerah mendukung
beroperasinya Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNIA) adalah
kemacetan lalu lintas di Kota Medan. Trafic jam itu setidaknya akan
terjadi di 7 ruas jalan perlintasan kereta api yang dilintasi setidaknya
26 kali trayek regular per hari. Uniknya, pemerintah kota (Pemko) Medan
pasrah menerima kenyataan yang akan terjadi.
“Pasti macet, karena setiap 30 menit ada kereta api lewat. Tapi, mau
bagaimana lagi, kita terpaksa pasrah menghadapi kemacetan itu. Kita
sudah mengajukan permasalahan ini ke pusat dan sampai sekarang belum ada
solusi,” ujar Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis di
ruang kerjanya, Senin (20/5).
Saat waktu tinggal menghitung minggu hingga KNIA beroperasi Juli
nanti, pemko Medan baru akan menggagas diskusi dengan pemerintah pusat
untuk mengatasi masalah ini.
“Persoalan ini harus didiskusikan oleh pemerintah pusat, sebab
pembangunan jalan layang atau under pass akan membutuhkan anggaran cukup
besar,” jelasnya.
Solusi jalan layang kereta api atau under pass, pemko Medan
menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Namun, bila disuruh
memilih, jalan layang kereta api lebih cocok, disbanding underpass.
“Kalau underpass, itu rawan banjir karena jalannya ke bawah. Kemacetan
akan tetap terjadi bila kondisi jalan underpass itu digenangi air,”
jelasnya.
Diungkapkan, proyek pembangunan jalan layang kereta api atau
underpass merupakan tanggungjawab pemerintah pusat. Pemko Medan hanya
bertugas membangun city check ini di Lapangan Merdeka. “Kalau soal city
check tidak ada masalah. 120 pedagang dari 180 pedagang buku sudah
setuju untuk pindah ke lokasi baru. Kalau pun nanti mereka tetap
bertahan, mau tidak mau kita harus merelokasi paksa. Saya rasa pedagang
juga harus sadar kalau ini semua untuk kepentingan umum,” sebutnya.
Hal sama dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kota Medan, Zulkarnain Lubis. Menurutnya, bersamaan dengan
pembangunan tempat parkir dan city check ini, Pemko Medan dikatakan
sudah mengusulkan pembangunan jalan layang kereta api atau under pass ke
pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada solusi berarti.
“Kita sebenarnya sudah mengusulkan pembangunan jalan layang kereta
api atau under pass ke pusat. Dan, Menteri Perhubungan sudah
menganggendakan untuk melakukan pembahasan soal permasalahan ini, tapi
kita juga tidak tahu kapan,” jelasnya.
Zulkarnain menilai, pembangunan jalan layang atau under pass sangat
mendesak. Kalau tidak dibangun, maka Medan pasti akan mengalami
kemacetan luar biasa. Dalam sehari disebutkan ada sekitar 26 kali trayek
regular kereta api dari Medan ke Kuala Namu dan sebaliknya, belum lagi
ditambah kereta api yang selama ini sudah ada menuju Rantauparapat dan
sekitarnya.
“Kalau hanya mengandalkan plang neng nong, kemacetan pasti tidak
teratasi. Sebab, kita juga sama-sama tahu bagaimana volume kendaraan di
Kota Medan ini, tiap hari bertambah terus, tentu ini sangat
mengkawatirkan,” paparnya. “Kalaupun terealisasi, paling cepat
pembangunan mulai tahun depan. Pembangunan ini juga membutuhkan waktu
paling cepat 2 tahun, jadi kita memang harus menghadapi kemacetan itu,”
tegasnya.
Disebutkan lagi, jalan tol menuju KNIA adalah solusi tepat mengatasi
kemacetan tersebut. Dengan jalan tol, penumpang yang berpergian bisa
menggunakan mobil, sehingga aktivitas kereta api berkurang. “Solusi
lainnya, Pemko Medan harus membuat rekayasa lalulintas untuk mengindari
kemacetan,” sarannya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan Kota Medan juga
tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya akan berusaha maksimal dengan
menempatkan sejumlah petugas di lapangan. “Ya, mau bagaimana lagi. Kita
hanya akan menempatkan sejumlah petugas untuk mengatur arus lalu lintas
di ruas jalan yang dilintasi kereta api tersebut,” kata Kadis
Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat.
Renward menyebutkan, penempatan sejumlah petugas tersebut pun tidak
akan bisa membantu banyak. Hampir ratusan kendaraan yang lewat setiap
lima menit. “Kita juga mungkin mengimbau warga untuk menghindari 7 ruas
jalan tersebut dan mencari jalan alternatif kalau tidak terlalu
mendesak,” jelasnya.
Adapun 7 ruas jalan yang dilalui perlintasan kereta api adalah, Jalan
Pandu, Jalan Mahkamah, Jalan Sisingamaraja, Jalan Sutomo, Jalan
Thamrin, Jalan AR Hakim dan Jalan Mandala by Pass. Ratusan kendaraan pun
diperkirakan melewati jalan tersebut setiap lima menit sekali. “Kalau
jumlahnya tidak bisa dipastikan, tapi mencapai ratusan kendaraan setiap 5
menit sekali,” sebut Renward.
Read more:
http://www.hariansumutpos.com/2013/05/58592/knia-beroperasi-medan-macet-pemko-pasrah#ixzz2Un1RGFon