Pekanbaru (ANTARA
News) - Semua rute pesawat Maskapai Batavia Air yang telah divonis
pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat diambil alih oleh maskapai
penerbangan komersil Mandala Air.
"Secara resmi Mandala Air juga mengakuisisi rute Batavia Air dan mulai beroperasi hari ini. Hal ini sekaligus solusi atas keresahan dan protes konsumen Batavia Air yang terlanjur telah membeli tiket pesawat Batavia," kata Retail Sales Manager Mandala Air, Made Lesmana di Pekanbaru, Jumat.
Pemegang tiket Batavia Air, kata dia, bisa terbang dengan pesawat Mandala asal, "Melapor ke counter Mandala dengan membawa tiket asli Batavia Air. Kemudian khusus untuk penumpang yang jadwal penerbangannya sudah lewat, akan dilakukan rescheduling."
Sehari sebelumnya, puluhan penumpang bersama biro perjalanan secara bergantian mendatangi kantor perwakilan Batavia Air di Pekanbaru.
Setelah mereka mendatangi "counter ticket" Batavia Air di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, untuk meminta penjelasan mengenai pengembalian uang mereka.
Namun masyarakat dan biro perjalanan harus kecewa karena tidak satupun pegawai Batavia Air yang berhasil mereka jumpai, melainkan tulisan pailit yang tertempel di kantor perwakilan Batavia.
Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) pada Rabu, maka secara otomatis Batavia harus menghentikan operasi terhitung Kamis sejak pukul 00.00 Wib.
Sebenarnya pihak ILFC telah mencabut gugatannya sebelum putusan dibacakan oleh majelis hakim, namun pihak Batavia menyatakan keberatan karena pencabutan dilakukan di saat persidangan telah memasuki babak akhir atau pembacaan putusan.
Seperti diketahui, IFLR melakukan gugatan pailit terhadap Batavia Air karena tidak mampu membayar utang jatuh tempo hingga 13 Desember 2012 yang mencapai 4,68 juta dolar AS.
"Secara resmi Mandala Air juga mengakuisisi rute Batavia Air dan mulai beroperasi hari ini. Hal ini sekaligus solusi atas keresahan dan protes konsumen Batavia Air yang terlanjur telah membeli tiket pesawat Batavia," kata Retail Sales Manager Mandala Air, Made Lesmana di Pekanbaru, Jumat.
Pemegang tiket Batavia Air, kata dia, bisa terbang dengan pesawat Mandala asal, "Melapor ke counter Mandala dengan membawa tiket asli Batavia Air. Kemudian khusus untuk penumpang yang jadwal penerbangannya sudah lewat, akan dilakukan rescheduling."
Sehari sebelumnya, puluhan penumpang bersama biro perjalanan secara bergantian mendatangi kantor perwakilan Batavia Air di Pekanbaru.
Setelah mereka mendatangi "counter ticket" Batavia Air di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, untuk meminta penjelasan mengenai pengembalian uang mereka.
Namun masyarakat dan biro perjalanan harus kecewa karena tidak satupun pegawai Batavia Air yang berhasil mereka jumpai, melainkan tulisan pailit yang tertempel di kantor perwakilan Batavia.
Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) pada Rabu, maka secara otomatis Batavia harus menghentikan operasi terhitung Kamis sejak pukul 00.00 Wib.
Sebenarnya pihak ILFC telah mencabut gugatannya sebelum putusan dibacakan oleh majelis hakim, namun pihak Batavia menyatakan keberatan karena pencabutan dilakukan di saat persidangan telah memasuki babak akhir atau pembacaan putusan.
Seperti diketahui, IFLR melakukan gugatan pailit terhadap Batavia Air karena tidak mampu membayar utang jatuh tempo hingga 13 Desember 2012 yang mencapai 4,68 juta dolar AS.
No comments:
Post a Comment